Spesialis Bedah Umum

Dokter bedah adalah dokter spesialis yang mengobati penyakit, cedera, atau kondisi gawat darurat pada tubuh melalui metode bedah (operatif) dan obat-obatan. Untuk menjadi dokter bedah, seseorang harus menyelesaikan pendidikan dan profesi dokter umum, lalu menyelesaikan pendidikan spesialis ilmu bedah.

Dalam praktiknya, dokter spesialis bedah tak jarang menerima rujukan dari dokter umum atau dokter spesialis lain terkait kondisi pasien yang membutuhkan tindakan bedah. Kemudian, dokter bedah akan melakukan diagnosis sesuai keahlian dan ilmu yang dimiliki untuk menentukan perlu atau tidaknya prosedur bedah dilakukan.

Penyakit yang Dapat Ditangani Dokter Bedah Umum

Selain beberapa kondisi yang telah disebutkan di atas, dokter spesialis bedah juga dapat menangani berbagai penyakit lain yang memerlukan pembedahan sebagai upaya pengobatan. Beberapa penyakit tersebut meliputi:

  • Usus buntu
  • Peritonitis
  • Abses hati
  • Tumor jinak, seperti lipoma, fibroma, dan adenoma
  • Tumor atau kanker pada organ tertentu, seperti kanker payudara, kanker usus, dan kanker lambung
  • Hernia
  • Cedera atau luka, seperti luka tusuk dan bakar
  • Kelainan kongenital atau cacat bawaan lahir
  • Katarak
  • Kelainan empedu, seperti batu empedu serta infeksi dan radang empedu
  • Patah tulang dan dislokasi tulang